📢 DEAR BRO DAN SIST MOHON MELENGKAPI BERKAS.
April 5, 2023 at 3:07 pm,
No comments
Sesuai instruksi dari Pusat dan belum adanya PKPU terbaru, maka syarat awal administrasi yang wajib dipenuhi ke masing2 DPD adalah :1. KTP el(f.copy dan scan pdf)
2. KTA (f.copy dan scan pdf)
3. CV /Riwayat hidup (asli dan pdf)
4. Ijazah SMA legalisir (f.copy dan pdf)
DOKUMEN PENDAFTARAN BACALEG PSI (DPRD KABUPATEN/KOTA):
Berkas akan diupload oleh staff DPD. Untuk bacaleg segera untuk melengkapi persyaratan (berkas) dan segera mengirim berkas ke staff DPD PSI Kota Medan.
Dengan mengupload 4 syarat di atas tidak menggugurkan kewajiban untuk memenuhi keseluruhan syarat yang sudah tertera pada Surat Instruksi Nomor 077/A/DPP/2023 tertanggal 27 Maret 2023.
Demikian hal ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.